Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/ bahan berbahaya. Selain “ narkoba “, istilah
lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia
adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “ narkoba “ ataupun “ napza “, mengacu pada kelompok
senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioprasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini persepsi itu disalah artikan.
Hingga kini penyebaran
penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat
dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab,
tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan
pemerintah khawatir. Upayah pemberantasan narkobapun sudah sering dilakukan,
namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan
remaja maupun dewasa, bahkan anak –anak usia SD dan SMP pun banyak terjerumus
kedalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upayah yang paling efektif
untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak – anak adalah pendidikan
keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar slalu
menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan efek yang
ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokan sebagai berikut :
-
Halusinogen, efek dari narkoba bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu hal benda yang sebenarnya
tidak ada/tidak nyata.
-
Stimulan, efek dari narkoba yang bisa
mengakibaatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat
dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk
sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu.
-
Depresan, efek dari narkoba yang bisa
menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga
pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan
diri.
-
Adiktif, seseorang yang sudah mengonsumsi
narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba
memutuskan syaraf – syaraf dalam otak. jika terlalu lama dan ketergatungan
narkoba, maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihin
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
( tugas praktek modul 2. No 1 )
E-Procurement
P
|
rocurement
mengacu pada semua aktivitas yang melibatkan mendapat barang – barang dari
pemasok, hal ini meliputi pembelian dan kegiatan logistik kedalam seperti
transportasi, barang masuk dan penyimpanan digudang sebelum barang tersebut
digunakan. Turban ( 2008,p234 ) berpendapat bahwa procurement management adalah kordinasi dari semua aktivitas –
aktivitas yang berhubungan dengan pembelian barang – barang dan jasa yang dibutuhkan untuk
melengkapi misi organisasi. Sedangkan menurut Donald ( 2004,p40 ) procurement menyangkut informasi untuk
melengkapi persiapan purchase order,
modifikasi dan pencarian pemasok secara keseluruhan. E-procurement merupakan integrasi dan manajemen elektronik terhadap
semua aktivitas pengadaan termasuk pemintaan pembeli, pemberian hak, pemesanan,
pengiriman dan pembayaran antara pembeli dan pemasok. Sedangkan Kalakota, Ravi,
dan Robinson ( 2001 ) menyatakan bahwa e-procurement
merupakan proses pengadaan barang atau lelang dengan memanfaatkan teknologi dan
informasi dalam bentuk website.
Menurut Kalakota, Ravi dan Robinson
( 2001,p315 ) manfaat e-procurement dibagi menjadi 2 kategori yaitu : efisien
dan efektif. Efisien e-procurement mencakup biaya yang rendah, mempercepat
waktu dalam proses procurement, mengontrol proses pembelian dengan lebih baik,
menyajikan laporan informasi dan pengintegrasian fungsi – fungsi procurement
sebagai kunci pada sistem back-office.
S
|
edangkan efektivitas e-procurement yaitu meningkatkan kontrol
pada rantai nilai, pengelolaan data penting yang baik, dan meningkatkan
kualitas pengambilan keputusan dalam proses pembelian pada organisasi.
Keuntungan menggunakan e-procuremnt :
a.
Menyederhanakan proses procurement.
b.
Meningkatkan komunikasi.
c.
Mempererat hubungan dengan pihak
supplier.
d.
Mengurangi biaya transaksi karena
mengurangi penggunaan telepon atau fax atau dokumen yang menggunakan kertas.
e.
Mengurangi waktu pemesanan barang.
f.
Menyediakan laporan untuk evaluasi.
g.
Meningkatkan kepuasan user.
(
tugas praktek modul 3. No 1 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar