Jumat, 16 Januari 2015

narkoba

Narkoba



Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/ bahan berbahaya. Selain “ narkoba “, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “ narkoba “ ataupun “ napza “, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioprasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah artikan.
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.  Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir. Upayah pemberantasan narkobapun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak –anak usia SD dan SMP pun banyak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upayah yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak – anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar slalu menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokan sebagai berikut :
-       Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu hal benda yang sebenarnya tidak ada/tidak nyata.
-       Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibaatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
-       Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
-       Adiktif, seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf – syaraf dalam otak. jika terlalu lama dan ketergatungan narkoba, maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihin takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.

( tugas praktek modul 2. No 1 )





E-Procurement
P
rocurement mengacu pada semua aktivitas yang melibatkan mendapat barang – barang dari pemasok, hal ini meliputi pembelian dan kegiatan logistik kedalam seperti transportasi, barang masuk dan penyimpanan digudang sebelum barang tersebut digunakan. Turban ( 2008,p234 ) berpendapat bahwa procurement management adalah kordinasi dari semua aktivitas – aktivitas yang berhubungan dengan pembelian  barang – barang dan jasa yang dibutuhkan untuk melengkapi misi organisasi. Sedangkan menurut Donald ( 2004,p40 ) procurement menyangkut informasi untuk melengkapi persiapan purchase order, modifikasi dan pencarian pemasok secara keseluruhan. E-procurement merupakan integrasi dan manajemen elektronik terhadap semua aktivitas pengadaan termasuk pemintaan pembeli, pemberian hak, pemesanan, pengiriman dan pembayaran antara pembeli dan pemasok. Sedangkan Kalakota, Ravi, dan Robinson ( 2001 ) menyatakan bahwa e-procurement merupakan proses pengadaan barang atau lelang dengan memanfaatkan teknologi dan informasi dalam bentuk website.
Menurut Kalakota, Ravi dan Robinson ( 2001,p315 ) manfaat e-procurement dibagi menjadi 2 kategori yaitu : efisien dan efektif. Efisien e-procurement mencakup biaya yang rendah, mempercepat waktu dalam proses procurement, mengontrol proses pembelian dengan lebih baik, menyajikan laporan informasi dan pengintegrasian fungsi – fungsi procurement sebagai kunci pada sistem back-office.
S
edangkan efektivitas e-procurement yaitu meningkatkan kontrol pada rantai nilai, pengelolaan data penting yang baik, dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam proses pembelian pada organisasi. Keuntungan menggunakan e-procuremnt :
a.         Menyederhanakan proses procurement.
b.         Meningkatkan komunikasi.
c.         Mempererat hubungan dengan pihak supplier.
d.        Mengurangi biaya transaksi karena mengurangi penggunaan telepon atau fax atau dokumen yang menggunakan kertas.
e.         Mengurangi waktu pemesanan barang.
f.          Menyediakan laporan untuk evaluasi.
g.         Meningkatkan kepuasan user.

( tugas praktek modul 3. No 1 )




Tidak ada komentar:

Posting Komentar